Dana Moneter
Internasional (IMF) adalah organisasi internasional yang bertanggung jawab
didalam mengatur sistem finansial global dan menyediakan pinjaman kepada negara
anggotanya untuk membantu masalah – masalah keseimbangan neraca keuangan masing
– masing negara. Salah satu misinya adalah membantu negara – negara yang
mengalami kesulitan ekonomi yang serius, dan sebagai imbalannya negara tersebut
diwajibkan melakukan kebijakan – kebijakan tertentu, misalnya privatisasi Badan
Usaha Milik Negara. Dari negara – negara anggota PBB yang tidak menjadi anggota
IMF dalah Korea Utara, Kuba, Liechtenstein, Andorra, Monako, Tuvalu, dan Nauru.
IMF dijuluki organisasi
internasional paling berkuasa di abad 20, yang sangat besar pengaruhnya bagi
kesejahteraan sebagian besar penduduk bumi. Ada pula yang mengolok – ngolok IMF
sebagai singkatan dari “Institute Of Mistery and Famine” (Lembaga Kesengsaraan
dan Kelaparan). Sebagaimana halnya Bank Dunia, lembaga ini dibentuk sebagai
hasil kesepakatan Bretton Wods setelah perang dunia II. Menurut pencetusnya,
Keynes dan Dexter White tujuannya adalah menciptakan lembaga demokratis yang
menggantikan kekuasaan para bankir san pemilik modal internasional yang
bertanggung jawab terhadap resesi ekonomi pada dekade 1930an, akan tetapi peran
itu sekarang berbalik 180 derajat setelah IMF dan Bank Dunia menerapkan model
ekonomi neo-liberal yang menguntungkan para pemberi pinjaman, bankir swasta dan
investor internasional.
Tujuan IMF
Dalam status
pendirian IMF disebut enam tujuan yang ingin dicapai oleh IMF, yaitu :
a. Untuk
memajukan kerjasama moneter internasional dengan jalan mendirikan lembaga
b. Untuk
memperluas perdagangan dan investasi dunia
c. Untuk
memajukan stabilitas kurs valuta asing
d. Untuk
mengurangi dan membatasi praktek – praktek pembatasan terhadap pembayaran internasional
e. Untuk menyediakan dana yang dapat dipinjamkan
dalam bentuk pinjaman jangka pendek atau jangka menengah yang dibutuhkan guna
mempertahankan kurs valuta asing yang stabil selama neraca pembayaran mengalami
defisit yang sifatnya semnetara sampai dapat diatasi dengan jalan menyesuaikan
tingginya kurs devisa.
f. Untuk memperpendek
dan memperkecil besarnya defisit atau surplus neraca pembayaran
Peran IMF Dalam
Pekonomian Indonesia
Pada
bulan Juli 1997, krisis ekonomi di Asia turut menghantam Indonesia yang pada
waktu sebelumnya Dollar AS baru sekitar Rp. 2.400,00. Pemerintah Indonesia di
bawah Presiden Soeharto secara resmi memintan bantuan dan campur tangan
IMF di dalam mengatasi krisis moneter dan ekonomi.IMF dipercaya sebagai “dewa
penolong” yang dapat menciptakan stabilitas financial. Pada tanggal 31 Oktober
1997, IMF mengumumkan bantuan $40 milyar untuk perbaikan ekopnomi Indonesia,
yang selanjutnya ditambah menjadi $45 milyar sebagai kompensasi atas reformasi
ekonomi
Ketika
krisis menghantam Indonesia pada pertengahan 1997, dampak yang langsung terasa
membebani Indonesia adalah terjadinya perubahan nilai tukar rupiah terhdap
dolas AS secara tajam. Penurunan nilai tukar rupiah yang sangat drastis
tersebut mengakibatkan cadangan devisa pemerintah Indonesia nyaris terkuras
habis untuk menyelamatkan arus impor agar tetap relative terjaga. nyaris
terkurasnya cadangan devisa Negara, memaksa pemerintah pada waktu itu untuk
segera berpaling pada IMF agar segera menjadi penyelamat ekonomi Indonesia.
Tidaklah berlebihan apabila dikatakan bahwa harapan terbesar pemerintah
Indonesia untuk meminta berpaling ke IMF pada waktu itu adalah dalam rangka
untuk mendapatkan kucuran dana segar (hutang) dari lembaga keuangan
internasional tersebut.
Oleh
sebab itu, sejak ditandatanganinya Letter of Inten (LOI) pada tahuyn
1997 antara pemerintah Indonesia dengan IMF maka praktis Indoneisa mulai
saat itulah hutang luar negeri merupakan andalan utama pemerintah Indonesia
untuk mengatasi krisis ekonomi yang tengah melanda negeri ini. Keaadan ini
tidak mengubah keadaan perekonomian Indonesia dengan cepat. Bahkan, pada
tanggal 22 januari 1998, rupiah menembus Rp. 17.000,- per dollar AS. IMF tidak
menunjukan rencana bantuannya setelah mempelajari tanda-tanda Presiden
Soeharto akan menunjuk Menristek Habibie sebagai cawapres untuk mendampinginya.
Dalam pergolakan ekonomi ini, mata uang rupiah jatuh merosot, dan diikuti
segera oleh pasar modal.
Krisis
ekonomi yang bermula dari terjadinya gejolak nilai rupiah, akhirnya telah
membuahkan dampak yang luas terhadap perekonomian nasional. Kegiatan ekonomi
nasional sampai pertengahan tahun 1997 masih tumbuh secara mengesankan, mulai
tahun 1998 telah mengalami significant deterioration. Laju inflasi
meningkat sangat cepat seiring melemahkan nilai rupiah. Sementara itu,
kebutuhan dana untuk berbagai kebutuhan usaha tidak terpenuhi sebagai akibat
menurunnya kepercayaan masyarakat (domestik maupun internasional) terhadap
perbankan dan prospek ekonomi Indonesia. Perkembangan ini telah mengakibatkan
Indonesia mengalami krisis kembar, yaitu terjadinya krisis nilai ntukar dan
krisis perbankan secara bersamaan
Pada pertengahan 1998, perekonomian Indonesia masih
terpuruk. Diperkirakan 113 Juta orang penduduk Indonesia (56%dari jumlah
penduduk) berada dibawah garis kemiskinan. Ada yang mengatakan bahwa 40 Juta
orang penduduk Indonesia tidak mampu membeli makanan dan dalam kondisi rawan
pangan
Sejak
saat itu, sekalipun sering dikatakan bahwa konsep semua itu diusulkan pemerntah
sendiri, keputusan akhirnya diambil oleh IMF. Dalam pelaksanaannya, IMF akan
melakukan evaluasi, orang IMF juga akan masuk ke banyak departemen dan intitusi
terkait. dari sini, kita dapat melihat bahwa IMF-lah yang mengendalikan
sekaligus mendikte strategi dan kebijkan pemerintah. IMF telah menekan dan
menuntut pemerintah Indonesia untuk mematuhi sayarat-syarat yang dibuat IMF
dalam LOI atau Nota Kesanggupan. Buktinya, dana akan mengucur kalau
sayarat-syarat LOI sudah terpenuhi.
IMF
sebagai pihak yang telah dipilih Indonesia sebagai “penyelamat” ekonomi
Indonesia tentunya tidak akan hanya berdiri sebagain pihak yang hanya
“mengguyurkan” uangnya ke Indonesia, tanpa konsekuensi apapun juga. Akan
tetapi, IMF melalui LOI-nya telah mengharuskan Indonesia untuk mengikuti
tahap-tahap pemulihan ekonomi sebagaimana yang telah digariskan dalam
butir-butir yang telah dituangkan dalam perjanjian tersebut.
Tatkala
Direktur Eksekutif IMF, Camdesus datang ke Jakarta seraya menyodorkan LOI yang
berisi reformasi ekonomi yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada
tanggal 15 Januari 1997 maka dimulailah era perekonomian Indonesia yang
diarsiteki oleh IMF. Isi butir ke 9 “menuntut agar pemerintah menghapuskan
subsidi yang sebelumnya digunakan untuk membantu masyarakat memembeli BBM dan
mengurangi defisit anggaran belanja negara”.
Dari
berbagai butir yang telah diajukan oleh IMF kepada pemerintah Indonesia, ada
tiga jurus yang dikenal merupakan andalan IMF dalam menagtasi krisis ekonomi.
Tiga jurus itu adalah: (1) Jurus liberalisasi perdagangan, (2) jurus
privatisasi BUMN, (3) Jurus kebebasan investasi modal asing . Jika dilihat
sepintas, jurus pemulihan ekonomi yang ditawarkan IMF pada Indonesia nampaknya
sangat bagus. Akan tetapi, jika ditelaah secara mendalam, banyak dijumpai
berbagai kontradiksi antar beberapa jurus tersebut. Sunarsip telah memberikan
beberapa analisisnya sebagai berikut:
Sebagaimana diketahui, perhatian utama IMF pada negara-negara berkembang yang
terkena dampak krisis adalah perbaikan neraca pembayaran, khususnya neraca
berjalan. Dengan demikian, seharusnya IMF menyarankan negara-negara tersebut agar
mendorong ekspornya dan menekan impornya. Namun ironisnya, pada saat yang
bersamaan IMF justru menganjurkan agar negara yang berkembang meliberalisasi
perdagangannya. Hal tersebut berarti, negara tersebut harus sangat terbuka
terhadap arus impor. Konsekuensi logisnya adalah dengan masuknya arus impor
tersebut berarti akan membahayakan transasksi berjalan negara tersebut.
Sementara itu terhadap jurus 2 dan 3, kesimpulan penelitian empiris menunjukan
bahwa derasnya aliran masuk investasi asing ternyata tidak mampu memecahkan
masalah neraca pembayaran di berbagai negara berkembang. Justru biaya untuk melayani
investasi asing jauh lebih tinggi dibanding dengan utang luar negeri. Posisi
neraca berjalan tidak mengalami perbaikan, bahkan bertambah parah karena
negara-negara tersebut sudah berada dalam victous circle of import.
Semakin besar aliran unvestasi asing semakin tinggi intensitas import boom
dalam negara-negara tersebut. Seiring dengan itu, aliran masuk investasi asing
yang longgar juga akan semakin mendesak kekuatan ekonomi domestik ke pinggir
sambil menunggu saat kematiannya.
depresiasi rupiah terhadap dolar AS dipicu oleh berbagai faktor, baik faktor
ekonomi maupun non ekonomi. Secara ekonomi, depresiasi rupiah ditimbulkan oleh
terus naiknya defisit neraca trasnsaksi berjalan Indonesia dari 1,5% tahun 1993
menjadi 3,9% tahun 1997. Defisit transaksi berjalan mencerminkan ekspor lebih
kecil daripada impor atau aliran pendapatan yang masuk lebih kecil daripada
aliran pendapatan yang keluar. Dengan kata lain, kebutuhan dolar sebagai alat
pembyaran luar negeri lebih besar daripada yang diterima. Selain itu,
depresiasi nilai rupiah terhadap dolar juga diakibatkan oleh besarnya hutang
luar negeri sektor swasta yang ditaksir sudah mencapai 65 Milyar dollar AS.
besarnya hutang swasta tersebut menyebabkan kebutuhan terhadap dollar AS
menjadi smekain meningkat dalam waktu yang bersamaan ketika hutang-hutang
tersebut jatuh Tempo. Pada bulan Maret 1998, diperkirakan hutang sektor swasta
yang jatuh tempo mencapai 9,1 Milyar dollar AS. Tingginya permintaan dollar
dalam waktu yang bersamaan itulah yang memicu naiknya nilai penawaran dollar AS
terhadap rupiah.
Sedangkan faaktor non ekonomi yang turut berperan besar terhadap terjadinya
depresiasi rupiah antara lain adalah akibat adanya spekulasi dalam transaksi
perdagangan valuta asing (Valas). Para spekulan selalu memanbfaatkan saat-saat
kritis ketika ada tanda-tanda peningkatan permintaan akan mata uang tertentu
(Dolar AS) mengalami peningkatan maka para spekulan tersebut dapt melakukan
aksi borong dolar terlebih dahulu sehingga tingkat penawaran mata uang tersebut
mengalami penurunan. Turunnya tingkat penawaran mata uang tersebut ditambah
dengan tingginya tingkat penawaran bersamaan jelas akan menyebabkan
melambungnya nilai mata uang tersebut. Pada saat itulah, para spekulan mulai
melepas sedikit-demi sedikit mata uang yang telah diboongnya demi meraup
keuntungan yang besar dalam wktu yang relatif singkat.
Suntikan
dana dari IMF terus dilakukan untuk menyehatkan Indonesia, tetapi pemulihan
ekonomi yang didambakan tidak kunjung tiba. Yang terjadi justru lilitan hutang
yang semakin membengkak ditambah dengan krisis multidimensional yang dialami
bangsa ini. Pada 1999, hampir semua negara-negara ASEAN berada pada tahap
pemulihan (recover) ekonomi. Sedangkan Indonesia dengan IMFnya masih saja belum
beranjak dari badai krisis. Indonesia masih tenggelam dalam krisis yang belum
menampakan tanda-tanda pemulihan ekonomi yang signifikan. Jika kita menyinggung badan keuangan dunia seperti
IMF, maka kita akan selalu ingat dalang peristiwa bom ekonomi yang meledak pada
tahun 1997-1998. dampak postif peristiwa itu adalah tidak pelak jatuhnya
kekuasaan orde baru pimpinan Soeharto. Namun cilakanya moment peristiwa positif
itu bukan merupakan efek rencana positif dari kebiajakan fiscal yang telah
diterapkan di Indonesia melainkan suatu kebetulan. Pada tahun 2008 ini, krisis
ekonomi kembali menyerang dunia, apakah Indonesia bakal terkena dampak
negatifnya? Jawabannya adalah mau gak mau, suka gak suka sepertinya Indonesia
tidak bias menghindar, hal ini dikarenakan system yang di anut RI adalah
terbuka untuk pasar bebas, sehingga sebaiknya pemerintah dan segala jajarannya
harus segera merapatkan barisan untuk menghadapi ini semua.
IMF adalah
dapat diibaratkan sebagai “Dewa Amputasi” dan bukan yang diharapkan yaitu;
“Dewa Penyelamat” bagi ekonomi Indonesia. Dan cilakanya lagi setelah melakukan
amputasi, biaya amputasinya yang seharusnya ditanggung pihak yang menyebabkan
kecelakaan atau accident tapi sebalinya dibebankan kepada sang pasien. Kekhawatiran
tersebut terlihat terutama berdasarkan pengalaman empiris yang telah terjadi
dimana menunjukkan bahwa tingkat akan keberhasilan (success rate) dari badan
ekonomi IMF di berbagai banyak negara dinyatakan rasionya dibawah dari 30
persen. Yang lebih tidak mengkhawatirkan adalah keberhasilan di bawah 30%
tersebut hanya terlihat dari Negara kecil atau sedang tahap pembangunan
(seperti Indonesia), sedangkan untuk Negara yang berada diatasnya sedikit
hampir menyentuh angka nol persen. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan bagi
seluruh pemimpin di dunia agar dapat melakukan interopeksi diri dan cari jalan
alternative yang lebih baik supaya tidak terjatuh ke dalam jurang sama. Suah
saatnya ekonomi di dunia tidak dikuasai dan dikendalikan oleh Negara maju saja,
namun semua Negara di dunia ini harus memiliki peranan yang sama pentingnya.
Beberapa Negara seperti Amerika Serikat maju tetap mempertahankan
argumentasinya bahwa dengan menggunakan system kapitalisme dapat merangsang
pertumbuhan ekonomi dunia lebih cepat. Oleh karena itu, tidak heran jika
pertemuan yang di lakukan oleh beberapa Negara di Washington saat ini
(tergabung dalam G-20) diramalkan tidak akan membawa perubahan yang berarti,
karena masing-masing Negara lebih mengutamakan keperntingan sendiri dari pada kepentingan
massa depan ekonomi dunia agar dapat berjalan lebih baik. Tidak hanya keras
dalam menghasilkan kesepakatan keputusan yang lebih baik, namun diperlukan niat
yang tulus dan ikhlas untuk mencapai semua itu.
Para
Negara-negara di dunia , terutama Negara maju yang tergabung dalam G-7 harus
berani membuka lowongan sekecil apapun untuk kepentingan bersama. Pada
kesempatan itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa tidak akan
meminta bantuan lagi kepada Dana Moneter Internasional (IMF) jika dampak
keuangan krisis suatu saat akan semakin membebani perekonomian nasional. SBY
menyatkan bahwa IMF harus menerpakan dan melaksanakan kebijakannya dengan
“country by country”, dimana setiap Negara memerlukan penanganan khusus untuk
keluar dari krisis yang dihadapinya dimana dapat dikatakan memerlukan bantuan
dengan persyaratan tertentu dengan juga kondisi-kondisi tertentu agar kebijakan
moneter tersebut dapat berhasil dan suskses sesuai yang diharapkan oleh semua
pihak. Karena permasalahn ekonomi dari suatu Negara tidak boleh disamaratakan
masalahnya dan begitu juga cara penyelesaian masalahnya. Oleh karena itu sudah
saatnya kebijakan ekonomi yang dikeluarkan IMF yang lama dimana lebih bersifat
general dan harus segera dirubah dan ditinggalkan.
KESIMPULAN
IMF atau Dana Moneter Internasional adalah lembaga
keuangan internasional yang didirikan
ntuk menciptakan stabilitas sistem keuangan internasional. IMF didirikan
pada tanggal 27 Desember 1945. Stelah sebelumnya diadakan konferensi oleh PBB
di Bretton Woods, New Hampshire, AS. Markas besar IMF berada di Washington DC,
AS.diberikan untuk mendesain dan mengimplementasikan kebijakan makroekonomi
serta perubahan struktural yang relatif. Pada peranan IMF terhadap Indonesia
dapat dilihat bahwa bantuan yang diberikan oleh IMF memberikan dampak positif
dan negatif. Tetapi dalam hal ini, dampak negatif dirasakan lebih banyak. IMF
semakin tidak disenangi karena keinginannya untuk ikut campur tidak hanya pada
bidang ekonomi tetapi merambah sampai pada bidang politik. Bantuan yang
diberikan juga tidak membuat Indonesia keluar dari krisis tapi hanya membuat
Indonesia makin terpuruk dengan jumlah hutang yang besar.
Kegagalan program IMF di Indonesia disebabkan karena
Diagnosa dan obat IMF nyaris sama (generik) untuk seluruh kasus di seluruh
dunia berdasarkan pendekatan financial programming yang sederhana. Pendekatan
program IMF terutama berdasarkan pada penambahan beban utang untuk mendukung
posisi neraca pembayaran. Program IMF mencakup bidang di luar kemampuan profesional
dan kompetensi utama staf IMF. Jika Indonesia ingin segera bangkit dan bermimpi
menjadi lima negara terbesar di Asia dalam waktu 15 tahun, maka sudah saatnya
reformasi dan vitalisasi di sektor infrastruktur, investasi, perbankan, dan
seperti yang telah dijelaskan tadi bawa imf hanya mencari keuntungan dari
Indonesia buktinya adalah Indonesia
tidak ada sama sekali merasakan dampak yang yang di berikan oleh pihak
imf kepada Indonesia yang bersifat positif atau yang disebut sebut juga sebagai
imf sebagai dewa penyelamat malahan
Indonesia dibuat menjadi malang melintang karena kasus imf kepada Indonesia
karena utang yang sangat besar dan kebujakan kebijakan yang di buat oleh imf
contohnya adalah seperti yang telah dibahs di atas bahwa imf memberikan syarat
syarat yang sangat tidak masuk akal pada pemerintahan Indonesia contohnya yang
terdapat pada kebijakan pengaturan
subsidi yang di beikan langsung pada Indonesia syarat yang di berikan oleh
pihak imf ada 9 butir dan itu hal yang sangat berat karena jika dalam niat
membantu mengapa harus memberikan syarat yang sangat besar. Tetapi hal yang
tidak lazim adalah mengapa pihak OKI membiarkan indonesia harus meminjam pada
imf sedangkan OKI sendiri adalah oranisasi antar Negara dan Indonesia salah
satu anggota yang terdapat dalam organisasi tersebut. Tetapi dalam hal positif
naya adalh Indonesia sekarang tidak masuk dari anggota imf atau tidak akan
meminjam karena hal itu sangat lah susah dan tidakdapat di terima akal sehat
masyarakat. Keputussan SBY selaku orang nomor saatu di tanah air ini telah
mengambil keputusan yang di sambut hangat oleh setiap kalangan bahwa Indonesia telahkeluat dari organisasi imf.